• Jl. Dr. Ratulangi No. 274, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kode Pos 90514
  • 0811 2222 5808
  • [email protected] ; [email protected] ; www.serealia.bsip.pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan PPID
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum dan Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Serealia

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia

Thumb
2761 dilihat       13 November 2024

Peran Standardisasi dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Ketahanan pangan berarti setiap individu memiliki akses terhadap pangan yang cukup dan aman untuk hidup sehat. Standardisasi berperan penting dalam membangun ketahanan pangan, seperti memastikan bahwa pangan yang dihasilkan memiliki kualitas yang aman, konsisten, dan memenuhi standar tertentu.

Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan pagan bagi setiap individu, baik dalam aspek ketersediaan, keterjangkauan, maupun keamanan pangan, yang memenuhi persyaratan gizi untuk hidup sehat dan produktif. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan terdiri dari tiga elemen utama: ketersediaan pangan secara fisik, aksesibilitas atau keterjangkauan pangan secara ekonomi, dan stabilitas pasokan pangan yang berkualitas. 

Menurut data Bapanas pada tahun 2022, Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Indonesia berada di peringkat 63 dari 113 negara. Meski ada kemajuan, Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan, seperti prevalensi stunting yang tinggi, distribusi pangan yang tidak merata, dan ketergantungan besar pada beras sebagai bahan pangan utama. Faktor-faktor tersebut membuat ketahanan pangan nasional rentan terhadap gangguan.

Untuk mengatasi tantangan ini, standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pedoman keamanan pangan lainnya memegang peranan penting. Dengan memastikan produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ketat, standardisasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga menjamin keamanan gizi, mengurangi risiko kesehatan dari pangan yang tidak layak konsumsi, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.

Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Penguatan regulasi dan kebijakan terkait standardisasi. Memperbarui dan memperkuat regulasi yang mendukung penerapan standar keamanan dan kualitas pangan dapat mempercepat adaptasi standar di semua tahapan rantai pasokan Pengawasan yang ketat akan memastikan bahwa standar diterapkan dengan baik di lapangan dan mencegah pelanggaran yang dapat merusak kualitas pangan. 

Perluasan standar pada produk pangan alternatif. Kembangkan standar untuk pangan alternatif (umbi-umbian, jagung) agar diversifikasi pangan lebih terwujud dan ketergantungan pada beras berkurang.

Peningkatan edukasi dan penyuluhan kepada petani dan produsen pangan keci.. Berikan pelatihan tentang standar keamanan dan kualitas panga bagi petani dan produsen kecil agar memahami pentingnya standardisasi dan meningkatkan kualitas produk.

Insentif untuk produsen yang memenuhi standar. Pemerintah dapat memberikan insentif seperti sertifikasi khusus, bantuan subsidi, atau insentif pajak bagi produsen yang konsisten memenuhi standar pangan nasional. Insentif tersebut akan mendorong lebih banyak produsen untuk menerapkan standar, meningkatkan kualitas pangan di pasar domestik dan ekspor.

Peran Penting Standardisasi dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Meningkatkan kualitas dan keamanan pangan. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices atau GAP) memastikan bahwa produk pangan memiliki kualitas dan keamanan yang memadai. Dengan standar ini, produk pangan yang beredar di Indonesia menjadi lebih aman dikonsumsi dan berkualitas seragam, yang juga mencegah kerusakan atau kontaminasi yang dapat merugikan konsumen. 

Mendorong efisiensi produksi pertanian. Standardisasi pada input pertanian, seperti benih, pupuk, dan pestisida, membantu meningkatkan produktivitas sektor pertanian. Dengan standar kualitas yang jelas untuk setiap input, petani dapat mencapai hasil yang optimal dan mengurangi risiko kegagalan panen, yang pada akhirnya menjamin ketersediaan pangan dalam neger yang cukup. 

Meningkatkan daya saing produk pangan lokal. Dengan adanya standardisasi yang diterapkan pada setiap tahap produksi pangan, produk lokal Indonesia memiliki daya saing yang lebih baik di pasar global. Hal in membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk pagan Indonesia, membantu memperkuat perekonomian, dan mendukung stabilitas ketahanan pagan dalam negeri. 

Mendukung diversifikasi pangan dan mengurangi ketergantungan pada beras. Indonesia sangat bergantung pada beras sebagai bahan pangan pokok. Standardisasi pada produk pangan alternatif, seperti umbi-umbian dan kacang-kacangan, mendorong diversifikasi pangan dan mengurangi ketergantungan pada beras. Hal ini membantu menciptakan sistem pangan yang lebih tangguh dan tidak rentan terhadap gangguan pada satu jenis bahan pangan saja.

__________

Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".

__________

Artikel ini bersumber pada PSI Tanaman Pangan

Prev Next

- Humas BRMP Serealia


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Produksi Beras Tertinggi dalam 7 Tahun, Petani adalah Pahlawan Bangsa
    07 Apr 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Kerja Keras dan Komitmen Bangun Ketahanan Pangan
    07 Apr 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Kado Istimewa Lebaran, Serapan Bulog Naik 2000 Persen
    01 Apr 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Sukses Luar Biasa Stabilkan Harga Pangan Masyarakat
    30 Mar 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Nyepi, Upaya Umat Hindu Bali Mengevaluasi Diri
    29 Mar 2025 - By Humas BRMP Serealia

tags

Artikel Populer Standar Nasional Indonesia Standardisasi

Kontak

0811 2222 5808
-
[email protected] ; [email protected] ; www.serealia.bsip.pertanian.go.id

Jl. Dr. Ratulangi No.274, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia
Kode Pos 90512
WhatsApp 0811 2222 5808

www.serealia.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia. All Right Reserved