Hari Tani: Apresiasi Perjuangan Pahlawan Pangan
Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September merupakan kisah pertanian di Indonesia yang mengalami sejarah panjang. Hari Tani Nasional diperingati sebagai sejarah perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan serta mengapresiasi perjuangan mereka sebagai pahlawan pangan di negeri ini.
Bagaimana Hari Tani ditetapkan?
Hari Tani Nasional pertama kali ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1963 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. Peringatan Hari Tani merupakan simbol kemenangan bagi para petani atas lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Pasal 33 Ayat 3 UUPA menegaskan bahwa "Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Sehingga penetapan UUPA dapat menjadi dasar hukum yang melindungi hak-hak petani atas tanah garapannya, serta mendukung petani agar dapat bekerja dengan lebih tenang dan adil.
Bung Karno pernah berkata, “Hidup matinya sebuah negara, ada ditangan sektor pertanian neger tersebut.”
Selamat memperingati Hari Tani Nasional! Bersama kita bangun pertanian Indonesia yang lebih berjaya dan petani yang semakin sejahtera. Terima kasih Petani Indonesia!
__________
Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".