Laboratorium Pengujian Mutu Benih

Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia menyediakan Layanan Pengujian Mutu Benih (Terakreditasi ISO 17025/2017) jenis layanan berupa:

  1. Jasa analisis kadar air,
  2. Kemurnian benih, dan 
  3. Daya berkecambah untuk komoditas Serealia berdasarkan metode ISTA (International Seed Testing Association) Rules 2021

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 85 Tahun 2023 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang bersifat volatil berlaku pada Kementerian Pertanian.

Prosedur Pengujian Mutu Benih:

  1. Sampel dari pelanggan, atau yang diterima melalui pos, diperiksa di bagian penerimaan sampel (Personel Administrasi), dilakukan identifikasi terhadap sampel uji untuk memastikan bahwa sampel tersebut dalam kondisi baik/layak uji dan diberi identitas (kode sampel).
  2. Apabila terdapat kelainan fisik, bau, warna, dll. Koordinator Administrasi mengkonsultasikan kelainan dari sampel tersebut ke koordinator Teknis. Koordinator Teknis, melakukan pemeriksaan dan memutuskan bahwa sampel tersebut layak uji atau tidak.
  3. Penerima sampel menetapkan jenis uji, dan metode pengujian sesuai dengan permintaan pelanggan dan jenis pelayanan uji yang tersedia serta melakukan kaji ulang permintaan terhadap pelanggan.
  4. Hasil identifikasi kelayakan uji dari sampel, direkam pada formulir penerimaan sampel uji
  5. Penerima sampel mendistribusikan sampel uji ke laboratorium pengujian sesuai permintaan pelanggan.
  6. Koordinator teknis membuat surat perintah kepada penyelia untuk melakukan pengujian.
  7. Sampel yang layak uji dibagi dua oleh Analis, satu untuk dianalisis, sisanya disimpan sebagai sampel arsip 
  8. Bila tidak segera diuji, disimpan pada tempat penyimpanan sampel sementara
  9. Untuk arsip sampel disimpan pada ruangan khusus yang telah terstandar dan disimpan selama 3 bulan.
  10. Arsip sampel yang berusia lebih dari 3 bulan dimusnahkan oleh bagian teknis dan dibuatkan berita acara pemusnahan oleh bagian administrasi.