PPID Utama Kementerian Pertanian Lakukan Pembinaan di Sulawesi Selatan
Kementerian Pertanian melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik senantiasa berupaya memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat secara mudah, cermat, cepat, dan akurat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Maka, dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mengoptimalkan pelayanan informasi terhadap masyarakat, Biro Humas dan Informasi Publik selaku PPID Utama Kementerian Pertanian menyelenggarakan pembinaan yang bertajuk Evaluasi Hasil Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Lingkup UPT Kementerian Pertanian di Sulawesi Selatan pada Jumat (23/2).
Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Prof. Ibrahim Manwan tersebut dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada masing-masing satuan kerja. Peserta yang hadir mewakili masing-masing satuan kerja lingkup Kementerian Pertanian di Sulawesi Selatan antara lain; Polbangtan Gowa, BB Pelatihan Pertanian Batangkaluku, BB Veteriner Maros, BPSI Tanaman Serealia, BPSIP Sulawesi Selatan, dan LPSI Tanaman Aneka Umbi.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan dan Pelayaan Informasi Publik Wahyu Indarto, S.Sos., M.A.P, dalam sambutannya memberikan motivasi dan semangat kepada peserta yang hadir agar dapat meyediakan informasi publik secara optimal. Perlu upaya-upaya khusus untuk mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat. Sehingga, nantinya dapat meraih predikat Badan Publik kategori Informatif pada Self Assesment Questioner (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik 2024 mendatang.
Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri, SP., M.Agr., Ph.D, menyampaikan apresiasi dan evaluasi kepada peserta yang hadir atas usaha dan kerja keras mereka menyediakan informasi publik yang akurat serta membendung berita bohong yang beredar. Kuntoro juga mengingatkan kembali pentingnya visi “Suara Kementan” sebagai upaya narasi bersama orkestrasi komunikasi publik Kementan untuk mempertahankan citra positif lembaga di mata masyarakat.
Selain mendapatkan motivasi dan pengingat perihal penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, peserta juga melalukan sesi diskusi one on one dengan LO mereka terkait butir-butir informasi yang wajib diumumkan sesuai dengan Self Assesment Questioner (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan PPID pada tahun 2023 silam. Semoga dengan terselenggarannya kegiatan Evaluasi Hasil Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Lingkup UPT Kementerian Pertanian di Sulawesi Selatan dapat menjadikan UPT tersebut semakin informatif, transparan, dan akuntabel.
__________
Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut “Klik di sini”.