Bagaimana Demokrasi Ekonomi Tercipta Melalui Koperasi?
Koperasi telah diamanatkan di dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 sebagai tulang punggung perekonomian berdasar asas kekeluargaan, sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa terdahulu. Koperasi sebagai praktik demokrasi ekonomi dalam kesehariaan nyatanya tumbuh subur di semua negara G20 serta Selandia Baru. Tak mau ketinggalan gerbong berdemokrasi ekonomi, pada Rabu (7/2) Koperasi Jasa Lestari Mandiri Agrisereal yang beralamat di BSIP Serealia menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan.
Pertemuan ini rutin dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas pengurus dan pengawas dalam mengelola kegiatan perkoperasian. Pertemuan yang dihadiri kurang lebih 75% anggota tersebut juga membahas serta mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas serta Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK).
Bercermin pada Koperasi raksasa dunia seperti Mondragon di Spanyol serta Fonterra di Selandia Baru, Koperasi Jasa Lestari Mandiri Agrisereal memiliki gurita bisnis antara lain Unit Usaha Simpan Pinjam, Unit Usaha Pertanian, serta Unit Usaha Akomodasi.
Semoga dengan semangat swadaya, berdikari, demokrasi, kesetaraan, dan solidaritas, Koperasi Jasa Lestari Mandiri Agrisereal semakin berkembang dan mampu menyejahterakan anggotannya. Merdeka!
__________
Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut “Klik di sini”.